24 Jun 2026
Jakarta, 24 Juni 2026 – PT Jembo Cable Company Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai dengan POJK kepada para pemegang saham.
RUPST merupakan agenda tahunan yang menjadi forum bagi Direksi untuk menyampaikan laporan mengenai kinerja perusahaan selama tahun buku 2025 sekaligus memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk memperoleh informasi, memberikan usulan agenda rapat, dan mengambil keputusan atas agenda rapat.
Pelaksanaan RUPST tahun ini berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat ini, para pemegang saham membahas serta memberikan persetujuan terhadap sejumlah agenda yang telah disampaikan sesuai dengan pemberitahuan mata acara RUPS.
Agenda yang dibahas dalam RUPST meliputi:
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan.
Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan.
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.
Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Melalui penyelenggaraan RUPST, PT Jembo Cable Company Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan.
Sebagai salah satu produsen kabel nasional, Perseroan terus berupaya memperkuat daya saing melalui peningkatan kualitas produk, inovasi, efisiensi operasional, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Komitmen tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham, pelanggan, mitra bisnis, karyawan, dan seluruh pemangku kepentingan.
PT Jembo Cable Company Tbk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham atas kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan. Perseroan optimistis dapat terus tumbuh secara berkelanjutan serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor ketenagalistrikan di Indonesia.
Ringkasan hasil keputusan RUPST akan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.