Sekretaris Perusahaan

 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemodal, Perseroan telah membentuk Sekretaris Perusahaan yang juga bertanggung jawab untuk fungsi Hubungan Investor diantaranya: Bertanggung jawab untuk memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan regulasi; Memastikan bahwa para pemegang saham, otoritas pasar modal, analis dan publik memperoleh seluruh informasi penting yang terkait dengan Perseroan secara tepat waktu, lengkap dan akurat; dan memastikan bahwa pengungkapan informasi serta komunikasi internal dan eksternal Perseroan dilakukan secara transparan.

Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Antonius Benady yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan No. 002/SKP/JCC/22, tanggal 21 Maret 2022, untuk periode dari tahun 2022 s/d tahun 2025.